Menperin Agus Gumiwang Apresiasi Pembentukan Badan Ekspor: Praktik Curang Bakal Disikat

Oleh : Ridwan | Kamis, 21 Mei 2026 - 07:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap adanya praktik kebocoran dalam sistem perdagangan dan ekspor Indonesia yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun. 

Kebocoran tersebut berasal dari praktik under-invoicing, under-counting hingga transfer pricing yang dinilai merugikan perekonomian nasional dalam jumlah besar.

Pernyataan itu disampaikan Menperin Agus Gumiwang saat menanggapi rencana pembentukan badan ekspor yang akan memperkuat pengawasan perdagangan luar negeri, khususnya pada sektor-sektor komoditas strategis.

“Pemerintah sekarang menyadari bahwa selama puluhan tahun banyak sekali kebocoran-kebocoran yang terjadi dalam sistem perekonomian kita, termasuk di dalam sistem perdagangan kita,” ujar Menperin Agus Gumiwang di Jakarta (20/5).

Menurut dia, Presiden telah mempelajari persoalan tersebut secara mendalam bersama jajaran pemerintah dan menyimpulkan bahwa praktik manipulasi perdagangan menjadi salah satu penyebab kebocoran penerimaan negara.

Ia menyoroti praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, under-counting atau pengurangan jumlah barang yang dilaporkan, hingga transfer pricing yang dinilai merugikan ekonomi nasional.

“Banyak sekali terjadi under-invoicing, under-counting, kemudian juga transfer pricing yang banyak merugikan perekonomian nasional,” katanya.

Menperin Agus optimistis pembentukan badan ekspor dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola perdagangan nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menurutnya, apabila praktik manipulasi data ekspor dapat ditekan, maka pemasukan negara akan tercatat lebih akurat dan potensi kebocoran dapat diminimalkan.

“Kalau tidak ada lagi under-invoicing, tidak ada lagi under-counting dan lain sebagainya, maka pemasukan bagi negara akan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat juga akan membuat sistem perdagangan Indonesia menjadi lebih kredibel dan transparan.

Menperin menilai pembentukan badan ekspor tidak hanya berdampak positif bagi negara, tetapi juga bagi pelaku industri dalam negeri, terutama sektor hilirisasi.

Dengan pencatatan ekspor yang lebih akurat, pelaku industri downstream dinilai akan lebih mudah menghitung kebutuhan bahan baku dan menyusun rencana produksi.

“Pencatatan keluarnya batu bara berapa, pencatatan keluarnya CPO berapa, itu pasti akan memengaruhi pelaku usaha downstream untuk menghitung rencana kerja mereka,” kata Menperin.

Ia menilai data perdagangan yang akurat dan kredibel akan membantu industri mendapatkan kepastian terkait ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

Pemerintah sendiri saat ini terus mendorong penguatan pengawasan perdagangan dan hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional serta memperbesar penerimaan negara dari sektor ekspor.