Usai Jadi Ketum HIPMI, Ade Jona Langsung Pasang Target Besar: Bantu RI Tumbuh 8 Persen
INDUSTRY.co.id - Bandar Lampung - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029, Ade Jona Prasetyo, langsung memasang target ambisius usai terpilih secara aklamasi dalam Munas XVIII HIPMI. Ia mengajak seluruh kader HIPMI bersatu menghadapi tantangan ekonomi global dan berkontribusi mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Ade Jona menegaskan kemenangan yang diraihnya dalam Munas XVIII HIPMI di Bandar Lampung bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh kader organisasi.
"Ini adalah kemenangan bersama. Karena di HIPMI kita semua adalah sahabat, kita semua bersaudara," ujar Jona, Kamis (11/6/2026).
Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik dan geoekonomi, Jona mengajak pengusaha muda untuk tetap optimistis dan menjadikan tantangan sebagai peluang.
Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa pengusaha hebat lahir bukan saat kondisi ekonomi sedang baik, melainkan ketika mampu bertahan dan tumbuh di masa sulit.
"Saya mengajak kita semua untuk tidak takut menghadapi masa depan. Setiap tantangan selalu membawa peluang. Ketika pasar berubah, kita harus beradaptasi. Ketika persaingan meningkat, kita harus meningkatkan kualitas," katanya.
Jona juga menegaskan HIPMI harus menjadi rumah kolaborasi bagi pengusaha muda yang mampu bersaing secara global, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Ia berencana mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui sinergi antara BPP dan BPD HIPMI di seluruh Indonesia. Menurutnya, setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata hingga industri kreatif yang harus dikembangkan agar memiliki nilai tambah tinggi.
"Ketika daerah maju, maka provinsi akan kuat. Ketika provinsi kuat, maka Indonesia akan semakin maju dan berdaya saing," tegasnya.
Baca Artikel Lainnya
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Galeri 24 Bagi Diskon Emas hingga Hadiah Brankas
Kabar Baik! Pajak UMKM 0,5% Kini Berlaku Selamanya, Omzet Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak
Satria Antaran Prima Raih Laba pada Pelemahan Makro Ekonomi