Jarnas for Prabowo-Gibran Dukung Langkah Presiden Prabowo Tutup Celah Kebocoran SDA dalam RAPBN 2027

Oleh : Nina Karlita | Rabu, 20 Mei 2026 - 22:40 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Kehadiran Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027, Rabu (20/5), menjadi momen bersejarah dalam dinamika politik nasional.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang Presiden Republik Indonesia hadir langsung dalam sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan arah kebijakan fiskal negara. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap parlemen sekaligus simbol kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab.

Ketua Umum Relawan Jarnas for Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, menyebut kehadiran Presiden dalam forum resmi DPR sebagai peristiwa penting dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo untuk menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di tengah situasi geopolitik global yang penuh tekanan, ancaman krisis ekonomi dunia, serta fluktuasi nilai tukar rupiah menunjukkan keberanian dan tanggung jawab seorang kepala negara.

“Ini mencerminkan kepemimpinan yang kuat, terbuka, dan siap menjelaskan arah kebijakan kepada wakil rakyat yang merepresentasikan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan sejumlah target strategis, termasuk pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, penguatan nilai rupiah, pengendalian inflasi, serta reformasi tata kelola pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Fokus utama yang mendapat sorotan adalah kebijakan pengetatan tata kelola ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit (CPO) dan batu bara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai single exporter. Kebijakan ini diyakini sebagai langkah konkret untuk menutup celah kebocoran sumber daya alam dan memperkuat kendali negara atas kekayaan nasional.

Nasarudin menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani dan patriotik demi memastikan manfaat SDA kembali kepada rakyat.

“Selama ini terlalu banyak kebocoran dan penguasaan oleh segelintir pihak. Dengan kebijakan ini, negara hadir langsung mengelola komoditas strategis bangsa,” tegasnya.

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain sektor ekonomi dan SDA, Presiden Prabowo juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), serta penguatan komitmen antikorupsi.

Momentum penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 turut memperkuat pesan nasionalisme dan kemandirian ekonomi yang disampaikan Presiden.

Menurut Jarnas for Prabowo-Gibran, semangat kebangkitan nasional tercermin dalam upaya memperkuat kedaulatan ekonomi dan menutup ruang intervensi kepentingan tertentu terhadap pengelolaan SDA Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Nasarudin mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari rakyat, akademisi, pengamat, hingga pelaku usaha—untuk bersama-sama mendukung langkah pemerintah.