Sektor Kreatif Makin Prospektif, BEI Buka Peluang Pendanaan Pelaku Ekraf
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Ekonomi Kreatif terus memperkuat ekosistem pembiayaan bagi pelaku industri kreatif melalui kolaborasi strategis dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses pendanaan berbasis pasar modal sekaligus mendorong pelaku ekonomi kreatif tumbuh menjadi perusahaan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Autograph Tower, Jakarta, Selasa (9/6), kedua lembaga membahas peluang pengembangan skema pembiayaan yang lebih inklusif bagi sektor ekonomi kreatif. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun fondasi pendanaan yang mampu mendukung ekspansi usaha para pelaku kreatif di berbagai daerah.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru nasional. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki sektor ini harus diimbangi dengan dukungan ekosistem yang memadai, termasuk akses terhadap investasi dan pasar modal.
“Presiden menempatkan ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari berbagai daerah sehingga tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Potensi kreativitas, inovasi, dan kekuatan budaya Indonesia harus didukung dengan ekosistem yang lengkap, termasuk akses pendanaan dan investasi sehingga para pegiat ekraf dapat lebih berkembang secara berkelanjutan,” ujar Menteri Ekraf di Autograph Tower, Jakarta, Selasa (9/6).
Data Kementerian Ekraf menunjukkan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif pada 2025 mencapai Rp183 triliun atau tumbuh 32,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain berkontribusi terhadap peningkatan investasi, sektor ini juga menyerap tenaga kerja hingga 27,4 juta orang dan berperan dalam penguatan kelas menengah nasional.
Menteri Ekraf menambahkan bahwa pihaknya berfokus mendorong pelaku usaha kreatif yang telah berkembang agar mampu naik kelas dan bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Kementerian Ekraf fokus mendorong bagi para pegiat ekonomi kreatif yang sudah berdaya untuk dapat naik kelas menjadi perusahaan nasional bahkan berskala global. Kolaborasi dengan BEI membuka peluang semakin banyak pegiat ekraf yang memahami pasar modal dan siap memanfaatkan kreativitas sebagai sumber investasi,” jelas Menteri Ekraf.
Sebelumnya, Kementerian Ekraf bersama BEI telah menggelar sejumlah program peningkatan literasi keuangan dan akses pendanaan, di antaranya melalui roadshow Workshop Go Public dan coaching clinic usaha ekonomi kreatif bertajuk KreatIPO.
Baca Artikel Lainnya
Duta Pertiwi Nusantara Tekan Liabilitas 72 Persen
DSNG Tebar Dividen Rp498 Miliar, Seluruh Agenda RUPST 2026 Disetujui Pemegang Saham
Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Public Expose Live 2026 Hadir Secara Virtual Selama Tiga Hari
Pelaksana Jabatan Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pasar modal terbuka bagi berbagai subsektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan dan investasi yang menjanjikan.
“Kami tentu menyambut pegiat-pegiat ekonomi kreatif untuk bisa bergabung di pasar modal, baik sebagai investor untuk menikmati pertumbuhan pasar modal maupun sebagai perusahaan persatuan untuk menghimpun dana dan mengembangkan usaha,” ucap Jeffrey Hendrik.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak juga membuka peluang penyusunan skema penawaran umum perdana saham (IPO) yang lebih adaptif terhadap karakteristik industri kreatif. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas kesiapan pelaku usaha kreatif dalam mengakses pasar modal melalui edukasi, kurasi usaha potensial, serta pendampingan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Hari ini, kami mendapat insight dari Menteri Ekraf untuk pemahaman lebih baik terkait model bisnis di industri kreatif. Tentu, harapan kolaborasi antara BEI dengan Kementerian Ekraf bisa dimulai dengan meningkatkan edukasi, awareness, dan pemahaman dari para pegiat ekonomi kreatif sehingga semakin banyak pejuang ekonomi kreatif yang bisa melantai di Bursa Efek Indonesia,” harap Jeffrey Hendrik.