BPA FAIR 2026 Resmi Diluncurkan, Kejaksaan Agung Lelang 400 Aset Sitaan Senilai Rp100 Miliar

Oleh : Nina Karlita | Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta — Badan Pemulihan Aset  (BPA) Kejaksaan Agung resmi meluncurkan BPA FAIR 2026 bertema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”. 

Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Peluncuran yang digelar di Jakarta ini dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, perwakilan perbankan nasional, serta media. Hadir di antaranya Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, S.H., M.H., serta perwakilan dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BPA FAIR 2026 akan digelar pada 18–22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Anang Supriatna menegaskan bahwa BPA FAIR 2026 menjadi wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset hasil penegakan hukum.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya (22/04/2026).

Melalui agenda ini, masyarakat diajak memahami secara lebih komprehensif bagaimana aset sitaan dikelola, dirawat, hingga akhirnya dilelang secara terbuka kepada publik.

Kepala BPA, Kuntadi, menjelaskan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung selama satu minggu penuh.

Sebanyak lebih dari 400 item aset ditawarkan kepada masyarakat, mencakup berbagai kategori. Seperti perhiasan, tas mewah, kendaraan, sampai karya seni dan lukisan berbahan emas.

Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang.

Berdasarkan estimasi awal, total nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan sekitar 90% merupakan aset bergerak sehingga memudahkan publik untuk melihat dan memahami objek lelang secara langsung.

Partisipasi dalam BPA FAIR 2026 terbuka bagi masyarakat umum. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi BPA yang dapat diakses publik.

Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas serta memudahkan masyarakat dalam mengikuti proses lelang tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Kolaborasi dengan perbankan nasional yang tergabung dalam Himbara turut memperkuat sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mendukung edukasi serta publikasi kegiatan kepada masyarakat luas.

Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi pengembangan ke berbagai daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan memperluas akses dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemulihan aset negara.

Selain sebagai sarana lelang, BPA FAIR juga menjadi ruang dialog antara institusi, media, dan masyarakat. Masukan serta kritik publik akan menjadi bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja BPA.

“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” kata Kuntadi.

Melalui BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi pemulihan kerugian negara.