Langkah Awal Penyelesaian, Malahayati Sambut Audiensi dengan Satgas PASTI

Oleh : Candra Mata | Senin, 04 Mei 2026 - 12:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Di tengah dinamika pengawasan aktivitas keuangan, perwakilan PT Malahayati Nusantara Raya melalui kuasa hukumnya mendatangi kantor Satgas PASTI OJK yang berlokasi di Gedung Wisma Mulia 2, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam upaya klarifikasi atas surat yang sebelumnya diterbitkan oleh Satgas.

Kantor Hukum Johanes Aritonang & Partners, yang bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan, diterima langsung oleh perwakilan Satgas PASTI. Dalam pertemuan tersebut, pihak otoritas menyampaikan perlunya audiensi lanjutan guna membahas lebih dalam permasalahan yang ada.

“Kami melihat ini sebagai ruang dialog yang konstruktif. Permintaan audiensi dari Satgas merupakan kesempatan bagi kami untuk menjelaskan secara komprehensif,” ujar perwakilan kuasa hukum dalam keterangannya, pada Senin (4/5/2026).

Pihak Malahayati menyambut baik rencana audiensi tersebut. Namun demikian, mereka juga menyayangkan dampak dari surat Satgas yang dinilai telah memengaruhi sejumlah lini operasional bisnis di luar entitas utama perusahaan.

“Akibat surat dari Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK, Pihak Malahayati meyayangkan atas surat tersebut yang menganggu dari beberapa akun instagram Malahayati Pusat sampai cabang dan juga Program seperti Kemitraan UMKM dibanned oleh Komdigi. Ini tentu menjadi perhatian kami karena berdampak kepada banyak pihak," imbuhnya.

Meski demikian, kuasa hukum tetap optimistis bahwa proses ini akan berujung pada penyelesaian yang baik. Mereka berharap melalui komunikasi terbuka dengan Satgas PASTI, situasi dapat segera dipulihkan.

“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar operasional PT Malahayati Nusantara Raya bisa kembali berjalan normal seperti sediakala,” tutupnya.