Ancaman Siber Berbasis AI Meningkat, Industri Fintech Perkuat Sistem Keamanan Digital

Oleh : Hariyanto | Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Lonjakan transaksi pembayaran digital di Indonesia turut diiringi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang semakin canggih. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional, pelaku industri jasa keuangan kini menghadapi tantangan baru berupa serangan fraud berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital pada kuartal I 2026 mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin luasnya adopsi layanan keuangan digital oleh masyarakat, mulai dari dompet digital hingga transaksi berbasis QRIS.

Namun, di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat terdapat 5,2 miliar trafik internet sepanjang 2025 yang berpotensi menjadi jalur serangan siber. Sebanyak 94% di antaranya merupakan malware dengan risiko tinggi berkembang menjadi ransomware.

Melihat kondisi tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara dan BPC menggelar forum bertajuk “Protection in Action: Strengthening Fraud Resilience Across Ecosystem” di Jakarta sebagai upaya memperkuat ketahanan keamanan transaksi digital nasional.

Wakil Ketua Umum II AFTECH, Budi Gandasoebrata, mengatakan industri fintech kini tidak hanya dituntut tumbuh cepat, tetapi juga harus memiliki daya tahan yang kuat menghadapi berbagai ancaman digital.

“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat tetapi juga harus tumbuh resilient. Dan dalam konteks tersebut, Fraud Detection System atau FDS saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” ujar Budi.

Menurutnya, keamanan sistem pembayaran digital kini menjadi elemen fundamental dalam menjaga keberlangsungan industri keuangan digital di Indonesia. Karena itu, penguatan infrastruktur keamanan dan manajemen risiko harus menjadi prioritas bersama.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tri Herdianto. Ia menilai pertumbuhan penggunaan e-wallet dan QRIS telah mendorong peningkatan transaksi digital secara signifikan, namun juga memperbesar risiko ancaman fraud dengan metode yang semakin kompleks.

“Kesiapan industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital saat ini menjadi sangat krusial. Kita harus memahami bahwa fraud resilience bukan lagi sekadar isu teknis atau teknologi, melainkan pilar utama dalam menjaga trust dari masyarakat dan memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan,” kata Tri.

Ia menambahkan, perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan digital.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara, Ario Tejo Bayu Aji, menilai ancaman terhadap platform pembayaran digital saat ini membutuhkan pendekatan keamanan yang lebih kolaboratif melalui penguatan shared services dan infrastruktur fraud management.

“Pendekatan shared services ini memungkinkan pelaku industri mengoptimalkan investasi serta memaksimalkan efisiensi operasional. Dengan struktur yang terstandarisasi, kualitas keamanan dapat ditingkatkan, respons terhadap insiden menjadi lebih cepat, dan risiko sistemik dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ario.

Dalam forum tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan sistem Fraud Detection System yang mampu mengintegrasikan data lintas ekosistem pembayaran. Teknologi tersebut dirancang untuk mempelajari pola ancaman secara real-time sehingga dapat meningkatkan kemampuan deteksi dan mitigasi risiko siber secara proaktif.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi keamanan berbasis AI, industri fintech optimistis dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang lebih aman dan berkelanjutan.